Postingan

Orang Miskin Dilarang Menjadi Pegawai Negara dan Pegawai BUMN ataupun Pegawai Badan Usaha Swasta Nasional

Dalam beberapa waktu ini, di negara kita sedang ribut dengan yang namanya pegawai honorer di beberapa instansi pemerintah baik di daerah maupun di pusat , instansi sipil maupun instansi militer, bahkan juga merambah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada dasarnya penerimaan pegawai negara baik ASN ataupun Militer, tidak luput dari yang namanya Kolusi dan Nepotisme.  Pada saat pengumuman penerimaan pegawai negara baik dari instansi pemerintah daerah, Departemen Kehakiman, Kejaksaan, hingga Badan Usaha Milik Negara sudah bisa dipastikan sudah ada beberapa orang titipan dari para pejabat penguasa di pemerintahan baik itu dari pejabat sipil maupun pejabat militer. Sedangkan orang-orang yang dititipkan atau yang dibawa, belum tentu memenuhi persyaratan dalam nilai akademik yang disyaratkan asal ada pejabat yang "membawa" dan sejumlah "sangu" untuk setiap panitia penerimaan, walaupun nilai akademik pendidikan sekolah amat jelek, maka sudah bisa dipastikan orang tersebut